Metro Kendari

Kader PAN Bersinergi dengan BNN Perangi Narkoba

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah mendukung sepenuhnya aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Anti Narkoba (P4GN).

Hal itu sesuai dengan instruksi presiden yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018, presiden mengintrusikan setiap kepala daerah melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN, termasuk di Sultra.

Didaerah ini, pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mengukuhkan kader Pemuda Anti Narkoba (PAN) Sultra di salah satu hotel di Kendari, pada Kamis (4/4/2019).

Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora, Drs. Arifin Majid, MM mengatakan tugas kader Pemuda Anti Narkoba Sultra yang beranggotakan 200 orang bersinergi dengan BNN memerangi dan menangkal peredararan narkoba di Bumi Anoa.

“Kehadiran mereka ditengah-tengah kita, memerangi narkoba, seperti kita ketahui saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, jadi perlu kita siapkan anak-anak muda sebagai benteng untuk mempertahankan agar jangan sampai penyalahgunaan narkoba itu tidak berkembang kemana-mana,” katanya.

Ia berharap keberadaan mereka mampu mengatasi peredaran narkoba dengan memberikan sosialisasi dan penyadaran akan bahaya narkoba kepada masyarakat.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala BNN Sultra, Brigjen Pol. Drs. Imron Korry. Ia mengapresiasi kegiatan Kemenpora membentuk Kader Pemuda Anti Narkoba.

Kepala BNN Sultra menyadari, memerangi narkoba bukan hanya tugas BNN semata, namun merupakan tanggung jawab bersama.

“Mari kita bergandengan tangan memerangi narkoba, musuh besar bangsa ini yang hanya merusak para generasi muda,” tuturnya.

Pengukuhan Kader Pemuda Anti Narkoba, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sultra DR. H. Lukman Abunawas, M.Si, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sultra, Jaya Bhakti,SE.,MM, Kepala Bidang P2M BNNP Sultra, Dra. Hj. Harmawati, M.Kes., Apt dan Sekjen Gema Desantara, Asep Saifullah.

Reporter: Ningsih
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button