Metro Kendari

JPH Sultra Upayakan Rumah Potong Hewan Miliki Sertifikasi Halal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satgas Jaminan Produk Halal (JPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya agar rumah potong hewan dan tempat pemotongan ayam di seluruh wilayah Sultra bisa memiliki sertifikasi halal. Pasalnya, hal ini sangat penting untuk dimiliki oleh pemilik rumah potong hewan maupun tempat potong ayam. Sebab hasil dari pemotongan sembelihan tidak bisa disertifikasi halal.

Sekretaris Satgas JPH Sultra, Rusfandi mengatakan, sampai saat ini rumah potong hewan tidak ada satu pun yang memiliki sertifikasi halal. Sedangkan tempat potong ayam ada dua tempat.

“Untuk itu kami bekerja sama dan mendorong bersama dinas terkait seperti Dinas Pertanian maupun Dinas Peternakan untuk membantu proses sertifikasi halal,” ungkapnya.

Kendala yang dihadapi dalam mendorong hal tersebut yakni persyaratan sertifikasi rumah potong hewan ini penyembelihnya harus memiliki sertifikat juru sembelih halal atau juleha. Setelah penyembelihnya sudah memiliki sertifikat, lembaga atau rumah potong hewannya bisa dilakukan sertifikasi halal.

“Jadi ada lima rumah potong hewan yang kami dorong bersama pemerintah daerah untuk mereka memiliki sertifikasi halal dan dalam waktu dekat kami bersama Bank Indonesia menggelar pelatihan juleha,” jelasnya.

Lima lokasi tersebut menjadi target JPH Sultra untuk mendorong sertifikasi halal, tempat tersebut diantaranya ada di Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Konawe dan beberapa daerah lainnya.

Menurutnya, penuntasan sertifikasi ini tergantung dari pembiayaan dari pemda, sebab rumah potong hewan ini merupakan milik pemda.

“Target kami sebelum Oktober 2024 ini, kami akan mendorong pemda terkait, agar mereka bisa memfasilitasi dan menganggarkan anggaran pembiayaan untuk sertifikasi halal rumah potong hewan masing-masing,” tandasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button