Metro Kendari

Jelang Ramadan, THM di Kendari Tutup Lebih Awal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pengusaha hiburan malam yang tergabung dalam Asosiasi Restoran, Karaoke dan Pub (Arokap) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat menutup usaha lebih awal dalam rangka menghadapi Ramadan 1443 Hijriah.

Hal itu sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 332/1130/2022 tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dan penjualan alkohol dalam rangka menghadapi Ramadan 1443 H/2022.

Ketua Arokab Kota Kendari Amran saat dikonfirmasi media berharap seluruh aktivitas usaha hiburan yang ada di Kota Kendari bisa mematuhi SE wali kota yang dimaksud.

“Penutupan THM tutup lebih awal dari surat edaran wali kota. Dimulai pada hari ini sebelum Ramadan dan dapat dibuka kembali pada tiga hari setelah Ramadan, meski pihak pemerintah belum menentukan awal Ramadan tahun ini,” jelasnya pada Jumat (1/4/2022).

Untuk itu, ia mengimbau kepada pengusaha hiburan malam yang tergabung dalam Arokap tetap tertib mematuhi imbauan pemerintah.

“Seluruh Arokap tetap disiplin karena mereka yang mengatur kita mengarahkan kita membuka usaha dan ini wajib untuk kita patuhi, baik penjual minuman beralkohol ataupun karaoke,” bebernya.

Ia juga menjelaskan, jika terdapat THM yang masuk dalam naungan Arokab melanggar ketentuan itu, akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Sebab ia hanya mengimbau untuk menaati kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama.

Ia juga menambahkan, sementara restoran dan rumah makan, pihak Arokab mengizinkan untuk tetap beroperasi dengan catatan harus menutup sebagian pintunya. Hal ini bertujuan untuk menghargai yang menjalankan ibadah puasa. (bds*)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button