Ini Model Kartu Nikah Pasutri
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Memudahkan Pasangan suami-istri membawa dokumen resmi pernikahan, akhir tahun ini Kementerian Agama RI akan meluncurkan Kartu nikah.
Aplikator Sistem informasi manajemen nikah (Simkah) Web Kanwil Kemenag Sultra, Kasman Rafiah menjelaskan, rencananya peluncuran kartu nikah di Sultra akan dilakukan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin November tahun 2018, sekaligus meresmikan pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA).
Kunjungan Menteri Agama pada peresmian Kantor Urusan Agama dan penanda tanganan prasasti pembangunan tersebut, akan diselipkan acara peluncuran kartu nikah.
Kartu nikah memiliki model seperti KTP-el atau ATM dan berwarna dasar hijau itu, tertera logo kementerian agama, dilengkapi dengan barcode QR khusus.
“Barcode ini akan tersambung dengan aplikasi simkah, mengantisipasi maraknya pemalsuan dokumen pernikahan,”tuturnya.
Lanjut dia, di kartu yang berukuran persegi panjang terterah foto dan nama Pasutri.
Kasman menambahkan, pada kartu nikah berisi data pernikahan yang tercatat dalam buku nikah dengan data yang valid.
Reporter: Ningsih
Editor: Sumarlin