KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dugaan temuan KTP palsu yang menjadi syarat dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Ode Ota, terus di teliti tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bawaslu pun berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari, untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, Halili, menyatakan, tidak tahu menahu terkait KTP palsu itu.
Ia mengaku, baru mengetahui kasus ini setelah muncul informasi dari Bawaslu soal KTP palsu dalam dukunganLaOde Ota.
“Yah saya sudah tahu soal itu tapi jujur saya tidak tahu menahu soal itu, tidak mungkin Dukcapil sembarangan menyerahkan dokumen kependudukan apalagi untuk urusan politik,” tegas Halili.
Halili justru bingung, karena setelah di cek, KTP elektronik tersebut masih ada di bagian pencetakan dan belum diserahkan kepemiliknya, berinisial MH warga Kecamatan Kendari.
“Kami tidak tahu menahu soal itu, justru bingungnya kami KTP El warga itu belum diserahkan.” Ujar Halili.
Ia menduga, temuan KTP palsu tersebut kemungkinan dari oknum pendukung calon DPD yang bisa jadi diperoleh KTP dari orang lain.
Kasus temuan KTP palsu dalam dukungan bakal calon DPD RI, terus diproses untuk diteliti, Bawaslu Sultra menyebut masalah ini mengarah ke pidana.
Reporter : Dahlan
Editor : Arlink