Ini Enam Calon Rektor IAIN Kendari, Nur Alim Tidak Masuk Daftar
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Panitia penjaringan (panja) rektor IAIN Kendari telah menetapkan enam nama, balon rektor masa jabatan 2019-2023. Penetapan enam nama tersebut telah tertuang dalam surat keputusan panitia nomor 001 tahun 2018 tertanggal 23 November 2018.
Keenam calon tersebut adalah Prof. Dr. Faizah Binti Awad M.Pd., Dr Husain Insawan M.Ag., Prof. Dr. Kasjim S.H., M.Th.I., Dr. Muhammad Alifuddin M.Ag., Dr. H. Pairin M.A., dan Dr. Hj. Siti Kuraedah M.Ag.
Ketua panitia penjaringan Dr. Nanang Fatchurochman mengatakan, dari delapan orang pendaftar, enam diantaranya memenuhi persyaratan administrasi. Sesuai yang ditetapkan dalam PMA nomor 68 tahun 2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor dan ketua pada perguruan tinggi keagamaan, yang diselenggarakan oleh pemerintah dan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7293 tahun 2015 tentang pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan dan penyeleksian rektor/ketua perguruan tinggi keagamaan Islam negeri pada Kementerian Agama.
“kami telah melakukan verifikasi secara obyektif terhadap seluruh berkas bakal calon yang mendaftarkan diri mulai 6 s.d 16 November lalu, dan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya enam orang,” jelasnya.
BACA JUGA:
> Sampah Plastik Menumpuk di Perut Paus
> Tujuh Anggota Kembali Jadi Sasaran Bom di Kantor DPRD Kabupaten Wakatobi
> 225 Personil Amankan Pemilihan Wakil Bupati Buton
> Musim Pancaroba, Waspada DBD
Sedangkan dua bakal calon lainnya, dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, yaitu Dr. Wahyudin Maguni M.M., dan Dr. H. Nur Alim M.Pd. yang saat ini menjabat sebagai Rektor IAIN Kendari periode 2015–2019.
“Pak Wahyudin Maguni dinyatakan gugur karena belum memenuhi persyaratan pengalaman manajerial pada Perguruan Tinggi yang paling singkat selama dua tahun. Sedangkan Pak Nur Alim juga gugur karena berkas yang diajukan hanya berisi formulir pendaftaran tanpa dilengkapi dengan persyaratan administrasi lainnya,” lanjutnya.
Menurut Kepala Biro IAIN Kendari ini, hasil penetapan panitia penjaringan akan diserahkan kepada Rektor IAIN Kendari pada hari Senin, 26 November mendatang.
“Setelah ini nama-nama calon tersebut akan diserahkan kepada Senat Institut untuk pemberian pertimbangan sebelum sampai pada tahapan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi Seleksi Calon Rektor/Ketua PTKIN Kementerian Agama,” bebernya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Ann