kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Metro Kendari

Impian Hikma Sanggala Bahagiakan Orang Tua, Pupus Ditangan Rektor

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Nama Hikma Sanggala tiba-tiba mencuat ke publik. Namanya hangat diperbincangkan di Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga menjadi tranding topik di media sosial (Medsos).

Nama Hikma mencuat, ketika mahasiswa semester akhir di Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, di DO alias diberhentikan secara tidak hormat oleh Rektor IAIN Kendari.

Hikma Sanggala sendiri merupakan mahasiswa berprestasi dengan nilai 3.60, 3.91, 3.74, 3.74, 3.70, 3.67, 3.67, 2.68 serta menyabet piagam sertipikat penghargaan sebagai mahasiswa dengan IPK terbaik se-fakultas IAIN Kendari.

Meski memiliki segudang prestasi, rektor IAIN Kendari tak segan – segan dan tak ragu untuk mendepak Hikma Sanggala dari kampus IAIN yang dipimpinnya.

Pemberhentian secara tidak hormat oleh Rektor IAIN Kendari kepada Hikma Sanggala bermula, ketika aktivis kampus Islam itu melakukan orasi penolakan atas kebijakan rektor, yang melarang mahasiswinya menggunakan pakaian atau busana cadar didalam kampus.

Dengan alasan akan mengganggu aktivitas komunikasi antar mahasiswa dan seorang dosen.

Hikma Sanggala pun dianggap telah berafiliasi dengan aliran sesat serta dianggap pula telah menyebarkan paham radikalisme yang bertentangan dengan nilai islam dan kebangsaan.

Anggapan dan alasan itupun, Hikma Sanggala harus menerima kensekuensi dikeluarkan dari kampus IAIN Kendari, tanpa menyandang gelar seperti yang di cita – citakannya sebelum masuk kuliah.

Meski dikeluarkan dari kampus IAIN Kendari tanpa membawa selembar ijazah, Hikma Sanggala mengaku kepada Detiksultra.com saat dihubungi melalui pesan Whatshapp, dirinya tak pernah merasa kecewa atas keputusan rektor IAIN.

Sebab menurut dia, apa yang disampaikannya di muka umum, merupakan pesan kebenaran yang harus diperjuangkannya.

“Kalau perasaan memang kecewa dengan SK DO Itu, namun perasaan itu tertutupi dengan sebab yang menjadi kenapa saya di DO, yakni karena menyampaikan kebenaran. Sehingga saya merasa baik – baik saja,” ungkapnya.

Hikma Sanggala pun mengaku kedua orang tuanya tak sedikit yang menampakkan raut kekecewaan kepada dirinya ketika mendengar anaknya di DO dari kampusnya.

“Tanggapan orang tua soal hal ini yah sebagaimana orang tua pada umumnya. Harapannya melihat anaknya wisuda, namun kata beliau juga bahwa dia faham bahwa yang saya lakukan adalah kewajiban yakni menyampaikan kebenaran,” ujarnya.

Diapun menambahkan, dirinya sudah pernah melayangkan surat keberatan atas di DO nya dari kampus. Namun pihak birokrat kampus IAIN tak mengindahkan surat keberatan itu.

“Saya sudah mengajukan surat keberatan kepada Rektor, namun belum juga terjawab. Secara hukum saya serahkan sama kuasa hukum. Kami sudah ke DPRD mengajukan ini dan melalui kuasa hukum saya juga telah mengadukan rektor IAIN ke Komnas Ham dan Ombudsman,” tandasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button