Metro Kendari

Hati-hati Parsel Kadaluarsa

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan sidak di 17 kabupaten/kota di Sultra dan tidak menemukan adanya bahan berbahaya pada jajanan buka puasa.

“Alhamdulillah setelah kami melakukan sidak kami tidak menemukan bahan berbahaya pada jajanan tersebut. Untuk tahun ini aman dari bahan berbahaya. Tidak demikian tahun lalu, kami menemukan ada yang menggunakan bahan berbahaya di salah satu daerah di Sultra,” kata Kepala BPOM Sultra, Leonard Duma, Selasa (21/5/2019).

Dalam waktu dekat ini, BPOM Sultra juga akan melakukan sidak kepada penyedia parsel. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar barang dan makanan yang dijual di pasaran sebelum lebaran aman untuk dikonsumsi masyarakat.

[artikel number=3 tag=”pendidikan,pertanian”]

“Menjelang lebaran kita akan melakukan pengawasan  parsel kepada para pelaku usaha dan pedagang karena parsel  ini juga perlu kita awasi,” ujarnya.

Tentunya pihak BPOM Sultra bukan berarti tidak mempercayai para pedagang, namun kerap ditemukan dalam momen jelang lebaran ada oknum – oknum yang sengaja memanfaatkan situasi.

“Kita tidak suudzon kepada pelaku usaha tapi kadang kala ada yang memanfaatkan situasi tersebut. Karena bisa saja produk yang sudah kadaluwarsa dimasukkan dalam parsel, kan penerima  tidak bisa memeriksa,” ungkapnya.

Leonard Duma menjelaskan, dasar pemeriksaan itu adalah amanat undang- undang pangan Nomor  18 tahun 2012 yang memungkinkan untuk meminta pelaku usaha membuka kemasan parsel untuk dilihat.

“Kita berharap agar masyarakat Sultra  menjadi konsumen yang cerdas yang selalu cek lik, cek kemasan, label dan izin usaha sebelum mengkonsumsi makanan tersebut,” tutupnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button