Metro Kendari

Hari Santri Nasional, Ini Pesan Ali Mazi kepada Para Santri di Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSUKTRA.COM – Upacara peringatan Hari Santri Nasional 2021 di Sulawesi Tenggara digelar di Pesantren Ummusshabri Kendari, Jumat (22/10/2021).

Gubernur Sultra Ali Mazi dalam sambutannya mengatakan, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya Resolusi Jihad.

Dalam resolusi tersebut berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan,” ucap Ali Mazi.

Ali Mazi mengungkapkan pada tahun ini peringatan Hari Santri mengusung tema Santri Siaga Jiwa Raga.

Tema tersebut sebagai bentuk sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.

Kemudian Gubernur Sultra menjelaskan maksud dari siaga jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak. erpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam, serta tradisi luhur bangsa Indonesia.

“Bila zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia maka santri hari ini tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan Indonesia,” kata Ali Mazi.

Kemudian maksud dari siaga raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk Indonesia. Oleh karena itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk Indonesia.

Jadi, kata Gubernur, siaga jiwa raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan juga tazkiyatun nafs. Yaitu menyucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai tirakat lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Tema santri siaga jiwa raga, kata Ali Mazi, menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Ali Mazi mengimbau kaum santri untuk tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M+1D (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan doa).

“Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi covid-19. Hal ini menjadi bukti nyata pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi Covid-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya,” tuturnya.

Gubernur Sultra menyebut saat ini patut bersyukur karena dua tahun lalu menjelang peringatan Hari Santri 2019, kaum santri mendapatkan kado istimewa berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Undang undang itu tentang pesantren berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan pada peringatan Hari Santri 2021 kali ini, kalangan pesantren kembali mendapatkan kado indah dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. (bds*)

Reporter: M/IS
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button