KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tiba di Sultra melalui Bandara Halu Oleo pada Minggu malam lalu, dikabarkan telah menjalani proses karantina.
Untuk memastikan dikarantinanya para TKA itu, DPRD Sultra bakal mengecek langsung kebenaran kabar karantina tersebut dengan mendatangi perusahan tambang di Morosi, Kabupaten Konawe. Anggota DPRD Sultra, Komisi III, Sudirman, memastikan kedatangan anggota dewan hari ini (Selasa,17 Maret) menyusul polemik soal kedatangan TKA yang disinyalir adalah warga baru asal China.
Kepastian karantina ke 49 TKA ini sangat penting diketahui publik, agar keselamatan masyarakat khususnya di Sultra tidak terancam ditengah menyebarnya wabah virus corona (Covid-19).
“Yah, kami akan ke PT VDNI di Konawe sana, untuk pastikan 49 TKA itu benar-benar dikarantina,” ujarnya dalam konfrensi pers, selasa (17/3/2020).
BACA JUGA :
Selain memastikan karantina TKA, DPRD Sultra juga mendesak lembaga, instansi terkait termasuk perusahaan, untuk segera memulangkan ke 49 TKA tersebut sebagai upaya strategis untuk meredam keresahan warga ditengah terjangan wabah virus corona. Desakan DPRD itu juga berlaku bagi perusahaan tambang di Sultra untuk segera menyetop total kedatangan TKA dari luar daerah.
“Kami desak pihak dan instansi terkait termasuk perusahaan untuk pulangkan 49 TKA itu untuk hilangkan keresahan dimasyrakat, ditengah penyebaran virus corona,” katanya.
Sudirman juga menyebutkan bahwa pernyataan Kapolda soal kedatangan TKA pada Minggu malam lalu itu, semata-mata untuk meredam kegaduhan soal video viral kedatangan TKA di Bandara Halu Oleo.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan