KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 54 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani tes tertulis dan wawancara.
Berdasarkan jadwal tahapan, tes tertulis lebih dulu dilaksanakan Senin, 18 November 2019 kemarin di Gedung DPRD Sultra. Sementara tes wawancara baru digelar hari ini, Selasa 19 November 2019.
Menurut Ketua Panitia Seleksi (Pansel) LM Bariun dari tahapan ini 54 calon anggota KPID Sultra sebanyak 33 calon akan tereliminasi dan otomatis tidak akan lanjut ketahap berikutnya.
[artikel number=3 tag=”wawancara,unsultra”]
“Jadi dari 54 itu akan gugur sebanyak 33 orang dan 21 nya akan lolos ke tahap selanjutnya,” terangnya.
Direktur Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ini mengungkapkan, lima hari setelah menjalani rangkaian tes tertulis dan wawancara, baru akan diumumkan oleh Pansel.
“Pengumuman akan disampaikan pada 25 November 2019 mendatang. Sementara tahapan selanjutnya yakni uji Kelayakan dan Kepatutan,” jelas dia.
Sementara itu, salah satu calon anggota KPID Sultra, Adv. Mas’ud, SH menjelaskan di tes tertulis tersebut, Pansel melayangkan sepuluh pertanyaan terkait tugas dan tupoksi KPID.
Kemudian di tahap wawancara, lanjut mahasiswa Pasca Sarjana Unsultra ini mengaku bahwa pertanyaan yang dilayangkan itu berkaitan soal program 100 hari serta pemahaman tentang penyiaran, seperti isi siaran yang sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.
“Alhamndulilah dari dua tes tersebut saya telah melewatinya dengan baik serta menjawab semua pertanyaan itu. Ini juga tidak lepas dari persiapan saya, sebelum menjalani tes tertulis dan wawancara,” ungkapnya.
Diapun menambahkan, dari segi kepanitian dirinya mengapresiasi Pansel calon anggota KPID Sultra. Sebab, selama tahapan berjalan belum ada kendala apapun atau kesulitan yang ditemukan oleh peserta.
“Kepanitiaannya sangat bagus, mulai dari tahap pendaftaran sampai ke tahap ini kita puas dengan penyelenggraan hari ini,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Aqsa