HAMI Sultra Buka Aduan Korban BBM Pertalite di Kendari

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka posko pengaduan bagi korban pengguna BBM jenis pertalite.
Posko pengaduan ini bertujuan untuk mengumpulkan semua aduan berkaitan dengan masalah BBM pertalite yang diduga menjadi biang masalah mogoknya kendaraan para korban setelah mengisi di SPBU.
Bagi masyarakat yang merasa jadi korban, diimbau mengadu secara langsung, dapat mendatangi Kantor LBH HAMI Sultra di Jalan Mayjend S Parman Nomor 76, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari (eks Hotel Almaira).
“Per hari ini, kami buka posko aduan bisa langsung di kantor atau lewat barcode yang sudah kami siapakan, tinggal di scan, dan akan langsung masuk aduan itu ke kami,” kata Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan, Rabu (5/3/2025).
Ia mengaku, meski baru dibuka hari ini, pihaknya sudah menerima beberapa aduan dari masyarakat maupun pengemudi ojek online (Ojol).
Setelah semua aduan masyarakat masuk, selanjutnya LBH HAMI akan melaporkan pihak SPBU ke polisi, disertai dengan bukti-bukti yang sementara dikumpulkan untuk menjadi dasar laporan awal.
“Kebanyakan korban kita lihat dari kalangan Ojol, untuk itu kita siap bantu mereka. Seperti persoalan-persoalan kerakyatan sebelumnya, LBH HAMI Sultra akan kawal persoalan ini hingga tuntas,” pungkas Andre Dermawan. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan