Metro Kendari

Habil Marati Terlibat Makar?

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Metro Jaya menangkap Habil Marati (HM) terkait dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional yakni Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Panjaitan, Goris Mere dan Yunarto Wijaya.

Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap politikus PPP Habil Marati, terkait aksi kerusuhan pada 21-22 Mei lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com, polisi mengungkap bahwa Habil Marati berperan sebagai pemberi uang kepada Kivlan Zen.

Habil Marati kemudian ditetapkan tersangka dan ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5). Uang yang diberikan Habil Marati ke Kivlan Zen untuk pembelian senjata api.

“Tersangka HM berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api,” kata Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

[artikel number=3 tag=”Habil Marati,Makar”]

Uang yang diserahkan Habil Marati ke Kivlan sebesar SGD 15.000 atau senilai Rp 150 juta adalah dana operasional. Kivlan Zen disebut lalu mencari eksekutor dan memberi target 4 tokoh nasional.

“HM juga memberikan uang Rp 60 juta kepada tersangka HK alias I (Iwan) untuk biaya operasional dan pembelian senpi,” jelasnya.

Polisi menyita HP yang digunakan Habil Marati untuk berkomunikasi. Ada pula printout rekening bank yang disita.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Hary menjelaskan, Habil Marati merupakan tersangka ke-8 yang ditangkap pada 29 Mei 2019.

“Dia adalah seorang laki-laki yang tinggal di Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Tersangka HM ditangkap di rumahnya Rabu 29 Mei 2019. Tersangka HM berperan memberikan uang, yang diterima dari KZ berasal dari HM maksud ya untuk beli senjata api,” jelas Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Hary, saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/6).

Warga Sulawesi Tenggara tak asing dengan nama Habil Marati.

Pada Pileg 2019 ini, ia ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dengan dapil Sulawesi Tenggara.

Pada Tahun 2008 pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan aliran dana BI. Ia juga salah satu petinggi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan direktur dari berbagai perusahaan.

Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button