Gugus Tugas Klarifikasi Soal Klaster Kasus Positif Corona Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus penambahan positif Virus Corona atau Covid-19 di Kota Kendari, ternyata ada kesalahan data yang disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penangangan Virus Corona atau Covid-19 Kota Kendari.
Dimana dijelaskan, penambahan kasus baru positif Covid-19 merupakan dari kluster Lapas. Setelah diklarifikasi ulang, ternyata bukan dari klaster Lapas, melainkan transmisi lokal.
“Jadi mohon maaf ada kesalahan data dari teman-teman di lapangan, ini bukan klaster baru dan bukan lapas juga tapi ini transmisi lokal, karena pasien ini pernah ke Bau-bau dan dia seorang ASN Kendari,” beber Jubir Gugus Tugas Kendari, Dr. Algazali via seluler, Rabu (29/4/2020).
Dia kembali menegaskan, pasien yang diumumkan sebelumnya pernah mengantar tahanan lapas dari Kendari ke Jakarta, lagi-lagi itu merupakan kesalahan data dan kekeliruan.
“Jadi sekali lagi mohon maaf atas kesalahan ini dan kami tegaskan kembali bukan kluster baru tapi transmisi lokal yang belum diketahui dimana pasien terpapar virus, sepulang dari Bau-bau dia mengalami gejala Covid19 dan hingga akhirnya positif,” jelasnya.
Dipemberitaan sebelumnya, Algazali menyampaikan di Kota Kendari ada penambahan satu kasus positif terpapar Covid-19 (Swab) berjenis kelamin laki-laki umur 52 tahun, asal Kecamatan Mandonga.
Dimana pasien positif terkonfirmasi baru tersebut masuk dalam klaster baru yaitu klaster Lapas. Karena dalam penjelasannya, pasien terpapar dari temannya yang ada di Lapas yang merupakan pasien positif.
Dengan adanya klaster baru Lapas, menjadikan klaster penyebaran Covid-19 bertambah menjadi empat klaster, yakni klaster perjalanan luar daerah atau umrah, klaster pendidikan Sukabumi, klaster Makassar atau RS Santa Anna, dan klaster Lapas.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan