Gubernur Bekukan IUP di Konkep, Perusahan Tambang Membandel?
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Meski Gubernur Sultra, Ali Mazi, dengan tegas telah membekukan 15 IUP di Konawe Kepulauan, kabarnya perusahan tambang disana masih melakukan aktifitas penambangan.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Konkep, Amrullah, bahwa hingga saat ini pihak perusahaan masih melakukan aktifitasnya.
“Beberapa hari ini saya sedang berada di luar kota karena ada urusan. Namun ada informasi dari masyarakat, masih ada aktifitas tambang disana,” ungkap Amrullah, Rabu (13/3/2019).
[artikel number=3 tag=”tambang,gubernur,” ]
Amrullah menegaskan, masyakarat Konkep tak perlu ragu untuk mengusir perusahan tambang, sebab semenjak Pemerintah Kabupaten Konkep menerima surat pembekuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, maka dirinya yang akan memimpin langsung pengusiran perusahaan tambang tersebut dari Pulau Wawonii.
“Jika ada surat gubernur terkait pemberhentian aktifitas pertambangan, saya akan turun langsung mengimbau kepada para penambang untuk menghentikan aktifitasnya,” tegasnya.
Namun, ungkap Amrullah, jika seandainya pihaknya sudah menerima surat dari Pemprov Sultra terkait pembekuan 15 IUP di Konkep itu, terlebih dahulu dirinya akan melakukan komunikasi terhadap pemilik IUP.
“Masyarakat sudah meminta untuk mengeluarkan alat berat milik perusahaan, tapi sebelumnya harus dikomunikasikan dengan pihak perusahaan. Karena proses mobilisasi alat tidak gampang, tidak bisa juga kita tarik keluar.
Karena harus ada mobilisasi darat atau dijemput dengan peralatan tronton,” pungkasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani