Gandeng Pemda se-Sultra, KPK Teken Komitmen Bersama
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – KPK dan 17 pemda kabupaten/kota se-Sultra serta Pemprov Sultra, menandatangani 10 komitmen bersama umtuk pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan. Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan, penandatanganan ini untuk kepentingan pemerintah daerah, bukan untuk KPK.
“Jangan jadikan penandatangan komitmen ini sebagai seremonial belaka, ditandatangani, lalu pulang terus dilupakan. Tapi ini harus dilaksanakan betul-betul,” ujar Basaria Panjaitan dalam sambutannya di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (28/2/2018).
Adapun isi dari Komitmen yang telah ditandatangani diantaranya, melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran APBD yang mengakomodir kepentingan masyarakat, serta bebas dari intervensi dari pihak luar melalui implementasi e-planning terintegrasi e-budgeting.
Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik. Termasuk pendirian unit layanan pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement.
Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perizinan sumber daya alam yang transparan, dan jelas dengan mengoptimalkan teknologi informasi.
Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel. Melaksanakan penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang kompeten dan independen.
Melakukan pembaruan peraturan LHKPN dan membentuk unit pengelola LHKPN, serta membangun sistem pengendalian gratifikasi dan membentuk unit pengendali gratifikasi.
Membangun sinergitas dan partisipasi komponen seluruh masyarakat terkait pengelolahan tata pemerintahan. Melakukan perbaikan menajemen ASN/PNS, dan melalukan penambahan penghasilan pegawai berbasis kinerja.
Melakukan perbaikan menajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur dan aplikasi yang transparan dan akuntabel. Terakhir, pemda diharapkan bisa melakukan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann