GAM Makassar Unjuk Rasa Desak Usut Kekerasan Aparat Saat Demo BST di Wakatobi
MAKASSAR, DETIKSULTRA.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa di Pertigaan Jalan Hartasning Pettarani (PHP), dengan membakar ban dan menahan beberapa mobil tronton untuk dijadikan panggung orasi, Senin (13/7/2020).
Aksi unjuk rasa dilakukan sebagai aksi solidaritas terkait tindakan refresif membabi buta hingga mengakibatkan salah satu massa aksi saudara Emen Lahuda, kader Merahitam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), hingga mengalami luka pada bagian muka sebelah kiri yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan Sat Pol-PP Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, saat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Orator Masyarakat Kepton dan parlemen jalanan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi dengan tuntutan transparansi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I dan tahap II.
Zulkifli selaku jendral lapangan menyampaikan dalam orasinya bahwa tindakan biadab yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan Sat Pol-PP Wakatobi itu, sangat mencedarai asas demokrasi bangsa ini dan juga melanggar Tri Brata Polri sentiasa pengayomi, melindungi dan melayani masyrakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban, dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Lanjut Ippi, sapaan akrabnya, dia juga mendesak Kapolri, Idham Azis selaku pucuk pimpinan Polisi Republik Indonesia agar segera melakukan reformasi birokrasi ditubuh Polda Sulawesi Tenggara. Karna ketidakbecusan Kapolda Sulawesi Tenggara mengevaluasi kinerja jajarannya pada saat melakukan pengawalan aksi unjuk rasa. Terkhusus di tubuh Polres Wakatobi pada saat melakukan pengawalan aksi unjukrasa di depan Kantor Dinas Sosial Wakatobi yang mengakibatkan salah satu massa aksi mengalami luka sobek dibagian pipi sebelah kiri.
BACA JUGA:
- Hingga Akhir Tahun, Pertumbuhan Ekonomi Sultra Diproyeksikan Sebesar 5,4 Persen
- Pengamat Nilai Kenaikan PPN 12 Persen akan Berdampak pada Daya Beli Masyarakat Sultra
- Kasus Penyalahgunaan Senjata Api Meningkat, Itwasda Polda Sultra Gelar Rapat Khusus
Menurut pengunjuk rasa, tindakan refresif yang dilakukan oleh anggota Polda Sultra, bukan hanya terjadi di Wakatobi saja akan tetapi pada bulan September tahun 2019 lalu, betapa biadabnya oknum aparat Polda Sulawesi Tenggara melakukan penembakan yang mengakibatkan kematian terhadap dua mahasiswa Universitas Halu Oleo pada saat melakukan aksi unjukrasa terkait kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat.
Nurul Imam Rahman, selaku koordinator mimbar juga menyampaikan orasinya bahwa tindakan refresif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan Sat Pol-PP Wakatobi Sulawesi Tenggara itu sangat mencedarai nilai-nilai demokrasi di bangsa ini dan juga UUD 1945 pasal 28 e dan UUD Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum. tegas imam dalam orasinya.
Aksi unjuk rasa Gerakan Aktivis Mahasiwa (GAM) dengan membawa beberapa tuntutan, yakni mendesak kapolri segera melakukan reformasi birokrasi di tubuh Polda Sulawesi Tenggara, mencopot Kapolres Wakatobi, dan mencopot Kasat Pol-PP Wakatobi
aksi yang sempat membuat Jalan Pertigaan Hartasning Pettarani macet total, akhirnyaa mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
Reporter: Sesra
Editor: Via