Metro Kendari

Dua Plt Kepala Sekolah di Kendari Akan Didefinitifkan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara akan mendifinitifkan 50 Kepala SMA dan SMK yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt). Khusus di Kota Kendari, Ada dua Plt kepala sekolah yang akan didefinitifkan yaitu Kepala SMKN 4 dan SMKN 5.

“Kami akan mendefinitifkan Plt kepala sekolah yang memenuhi syarat, kalau di Kota Kendari ada dua sekolah, yaitu SMKN 4 dan SMKN 5,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio.

Asrun Lio menambahkan, Plt Kepala Sekolah yang memenuhi syarat harus segera didefinitifkan karena akan bermasalah ketika menandatangani ijazah alumninya karena tidak memiliki wewenang.

[artikel number=3 tag=”dinas,pendidikan,kebudayaan,” ]

Plt Kepala sekolah SMKN 5 Kendari Drs. Susi Husen saat ditemui mengatakan, dirinya tidak tahu bahwa SMKN 5 Kendari merupakan salah satu dari 50 Plt Kepala Sekolah yang akan didefinitifkan.

“Saya belum tahu, saya hanya menjalankan tugas saja, kalaupun mau dibagaimanakan itu wewenang atasan, kami hanya menunggu kebijakan serta arahan,” ungkap Susi Husen.

Susi Husen berharap agar pendefinitifan itu bisa segera direalisasikan secepatnya, karena ujian nasional yang semakin dekat. Dan agar status kepala sekolah menjadi jelas dan dapat mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan guna mempersiapkan ujian nasional.

Reporter: Endah Novita Sari
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button