Metro Kendari

DPRD Sultra Jadwalkan RDP Soal Dugaan PT Arga Morini Indah Menambang Tanpa PPKH

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyoal masalah penambangan nikel PT Arga Morini Indah di Buton Tengah (Buteng) yang diduga tidak mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Penjadwalan RDP ini, setelah Anggota Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said
menerima aspirasi pengunjuk rasa yang menamakan diri Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Sultra, hari ini, Senin (22/9/2025).

Ia mengatakan, pada RDP nanti, pihaknya akan menghadirkan lintas komisi, terkhusus Komisi III DPRD Sultra yang membidangi masalah pertambangan, dan juga akan memanggil PT Arga Morini Indah, serta dari pihak pemerintah.

“Terkait dugaan penambangan tanpa PPKH ini kita akan laksanakan RDP, tetapi nanti selesai pelaksanaan reses,” beber Syahrul Said.

Sementara itu, Koordinator GPMI Sultra, Alpin Pola mengatakan bahwa kedatangan mereka di Kantor DPRD Sultra guna mengusut dugaan penambangan ilegal PT Arga Morini Indah.

Sebab, berdasarkan hasil investigasi GPMI Sultra, PT Arga Morini Indah diduga tidak mengantongi dokumen PPKH dari Kementerian Kehutanan.

Bahkan, Alpin terang-terangan menyebut aktivitas penambangan ilegal PT Arga Morini Indah luput dari pantauan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bentukan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

Untuk itu, ia meminta DPRD Sultra segera melakukan RDP bersama PT Arga Morini Indah, supaya masalah ini segera terkuak di publik. (cds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button