Metro Kendari

DPRD Kendari Bahas Raperda Penataan PKL dan Pasar Rakyat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Semrawutnya pedagang kaki lima (PKL) di Kota Kendari menjadi perhatian DPRD Kendari.

Melalui Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kendari kini tengah melakukan pembahasan tentang raperda penataan PKL dan pasar rakyat bersama Pemerintah Kota Kendari.

Ketua Bapemperda DPRD Kendari Ilham Hamra mengatakan, bersama Pemkot Kendari pihaknya tengah melakukan awal pembahasan terkait penataan PKL.

“Dalam Raperda ini kita menekankan penataan dan penertiban,” katanya.

PKL ini merupakan mitra pemerintah namun perlu ditertibkan. Artinya ada tempat-tampat yang boleh berjualan adapula yang tidak. Sebagaimana diatur dalam RTRW Kota Kendari.

“Ini juga sebagai upaya kita menata wajah Kota Kendari agar lebih indah karena memang PKL di Kendari sangat semrawut tidak tertata dengan baik,” jelas dia.

Selain menata para pedagang, diharap Raperda ini bisa membuat pedagang aman dan nyaman begitupun dengan pembeli.

“Jadi baik penjual dan pembeli bisa sama-sama nyaman,” katanya.

Dirinya pun berharap ke depan pedagang di Kendari bisa terarah. Misal di Pasar Baru fokus untuk pedagang tekstil, di pasar lain khusus ikan dan ada khusus untuk oleh-oleh Kendari.

Terkait masukan dari Satpol PP Kendari dan Dinas PUPR Kendari memang sangat diperlukan, mengingat ini masi rancangan dan butuh penyempurnaan. (bds)

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button