Metro Kendari

DPRD dan Pemprov Rekomendasikan BPIP Tindak Lanjuti Tuntutan Konsorsium Peduli Doni Amansa

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Peduli Doni Amansa geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kantor Gubernur Sultra, Senin (24/7/2023).

Kedatangan ratusan massa aksi guna memprotes hasil seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tingkat Provinsi Sultra tahun 2023 yang sarat akan kecurangan.

Salah satu orator Konsorsium Peduli Doni Amansa, Jefri Rembasa, mengatakan, kedatangan ratusan massa aksi menuntut keadilan bagi Doni Amansa, calon Paskibraka Nasional yang gagal wakili Sultra usai diganti peserta lain.

Padahal, saat pengumuman hasil seleksi 17 Mei 2023, panitia seleksi (Pansel) Paskibraka Nasional tingkat Provinsi Sultra mengumumkan Doni Amansa dan Nadira Salvallah yang terpilih mewakili Sultra.

Namun, tiba pemberangkatan, justru yang diberangkatkan bukan Doni Amansa melainkan peserta yang menjadi cadangan Calon Paskibraka Nasional tingkat Provinsi Sultra.

“Keadilan merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia, sesuai Undang- Undang Dasar (UUD) 1945, yang berbunyi setiap warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” ujar dia.

Adapun tuntutan keempat yang disuarakan Konsorsium Peduli Doni Amansa sebagai berikut:

Pertama mendesak Gubernur Sultra merevisi SK Gubernur Nomor 271 Tahun 2023 tentang Hasil Rekrutmen Dan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sultra dan Tingkat Nasional 2023, karena tidak seusai hasil seleksi.

Kedua mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menganulir SK Gubernur Nomor 371 Tahun 2023 tentang Hasil Rekrutmen dan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sultra dan Tingkat Nasional 2023, karena tidak seusai hasil seleksi.

Berikutnya mendesak ORI Sultra memeriksa Gubernur Sultra atas dugaan maladministrasi dalam penerbitan SK Nomor 371 Tahun 2023 tentang Hasil Rekrutmen Dan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sultra dan Tingkat Nasional 2023, karena tidak seusai hasil seleksi

Terakhir mendesak Ketua DPRD Sultra untuk membuat rekomendasi merevisi SK Gubernur Nomor 371 Tahun 2023 tentang Hasil Rekrutmen Dan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sultra dan Tingkat Nasional 2023, karena tidak seusai hasil seleksi.

Menyahuti aspirasi Konsorsium Peduli Doni Amansa, DPRD Sultra mengeluarkan rekomendasi sebagai tindak lanjut aspirasi dengan nomor surat: 100.2.2.1/460/DPRD/VII/23 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku.

Rekomendasi lainnya juga turut dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra perihal tindak aspirasi Konsorsium Peduli Doni Amansa dengan nomor surat: 200.1.2/4154 yang ditandatangani oleh Asisten Administrasi Setda Pemprov Sultra, Suharno.

Kedua rekomendasi tersebut diteruskan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menindaklanjuti tuntutan Konsorsium Peduli Doni Amansa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button