Disperindagkop Kendari Usul Ribuan UMKM Dapat Banpres
KENDARI, DETIKSULTRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM usulkan ribuan pelaku UMKM ke pemerintah pusat, untuk menerima Bantuan Presiden (Banpres).
Kepala bidang UMKM Disperindagkop Kota Kendari, lstaman Zeslopa mengatakan, dari data pelaku UMKM di Kota Kendari sebanyak 41.997 dan semuanya diusulkan guna menerima Banpres.
Hanya saja, lanjutnya, ribuan nama tersebut akan diseleksi terlebih dahulu, karena Kota Kendari hanya kebagian kuota sebanyak 200 penerima.
Dia juga menjelaskan, penyaluran Bantuan Banpres guna membantu modal usaha kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Kabupaten/kota mengirimkan data kepada Dinas Perdagangan dan Koperasi Provinsi Sultra. Kemudian usulan tersebut ditindaklanjuti ke pihak kementrian dan di seleksi siapa-siapa yang berhak mendapatkan Banpres senilai Rp2,4 juta per orang,” katanya, Minggu (4/10/2020).
Ditambahkannya, pihakanya hanya sebatas mengusulkan saja, dan pemerintah pusat yang akan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Nanti kan diseleksi. Kalau ada yang sudah pernah terima bantuan dari pemerintah seperti BST, BLT maupun Sembako maka sudah tidak bisa menerima Banpres,” tambahnya.
Banpres tersebut, lanjutnya, memang diprioritaskan bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, dan belum sama sekali menerima bantuan apapun.
Istaman mengungkapkan, pandemi Covid-19 sangat memberikan dampak terhadap pertumbuhan UMKM di Kota Kendari. Dari 41,997 ribu pelaku UMKM yang ada, kini tinggal 30 sampai 40 persen saja yang masih bertahan menjalankan usahanya.
“Banyak yang tutup kemarin karena covid 19, mayoritas tidak sampai permodalannya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Banpres disalurkan agar masyarakat khususnya pelaku UMKM bangkit kembali mengembangkan usahanya.
Reporter: Erik
Editor: Via