Metro Kendari

Dinas PMPTSP Kendari Janji Permudah Izin Pelaku Usaha

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kendari berjanji, akan terus berupaya memperpendek birokrasi pelayanan perizinan pada para pelaku usaha. Seperti memberikan kemudahan investasi dan keamanan berinvestasi pada investor dan calon investor. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PMPTSP Kota Kendari Sri Yusnita, dalam sebuah temu para pelaku usaha, Rabu (21/11/2018).

Kemudahan pelayanan perizinan ini bakal dilakukan dengan memberantas calo perizinan, dan di tahun 2019, pelayanan ini sudah dilakukan secara daring (online).

Sri Yusnita menjelaskan, temu bisnis dilakukan ini untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha. Utamanya persyaratan produk olahan makanan layak pasar dan mendorong kerjasama antar pelaku usaha dan produsen, serta prosedur pelayanan perizinan.

“Kami mendorong agar ada kerjasama dengan kelompok usaha seperti swalayan, hotel dan para pelaku usaha UMKM. Kami juga terus berupaya melakukan pendampingan agar UMKM bisa eksis dan tidak kalah dengan pengusaha dari luar,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (PlT) Sekretaris Daerah Kota Kendari, Indra Muhammad, turut mendukung upaya PM-PTSP. Baginya ini adalah jalan untuk mewujudkan layanan yang transparan, akuntabel, dan terjangkau.

“Hadirnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah suatu wujud komitmen Pemerintah Kota Kendari, dalam mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Memperpendek birokrasi pelayanan, guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, akuntabel, pasti dan terjangkau,” ujarnya.

Reporter: Ningsih
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button