Metro Kendari

Dinas Perizinan Sultra Siap Hadapi Tim KPK

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra siap menghadapi tim pemeriksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim ini akan melakukan audit kinerja rutin setiap tahun.

Kepala DPMPTSP Sultra, Masmuddin mengatakan, selain tim penilai KPK, pihaknya juga baru-baru ini dikunjungi oleh tim penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),dan dalam waktu dekat juga akan di kunjungi Ombusman RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Kebijaksanaan Perumahan Nasional (BKPN).

Dimana, kata dia, tim penilai tersebut merupakan tim penilai dari pemerintah pusat yang bertugas untuk memantau perkembangan dari setiap pemerintahan daerah dalam menjalani tugasnya sebagai pelayan publik.

[artikel number=3 tag=”muna,narkoba”]

“Kemarin kita sudah dinilai tim penilai Kemenpan-RB, dan nanti akan disusul tim penilai lainnya. Khususnya untuk KPK sendiri, datanya masih sementara kami input,” katanya katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Selain itu, Ia melanjutkan, meski akan diserbu oleh tim penilai pihaknya sudah jauh-jauh hari mempersiapkan berbagai hal yang akan dibutuhkan oleh masing-masing tim penilai tersebut. Sehingga, saat hari kedatangan mereka pihaknya tidak repot lagi untuk mencari dan menyiapkan dokumen dan administasi-administrasi lainnya untuk diperlihatkan kepada tim penilai tersebut.

“Memang kami punya strategi manajemen untuk menghadapi tim penilai ini. Dimana, seluruh pegawai, terutama setiap unit harus bekerja sesuai dengan jobdesk unit pelayanannya masing-masing dan mengikuti format dan stuktur jabatannya. Nah, tinggal kita mengikuti aturan dan regulasi yang dikeluarkan Kemenpan-RB, baik bagaimana kewenangan setiap unit, teknis pelayanan, sampai pada proses penerbitan perizinan,” lanjutnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button