Metro Kendari

Dikmudora Kendari Lakukan Peningkatan Profesionalitas Kepala Sekolah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari  gencar melakukan peningkatan profesionalitas kepala sekolah pada implementasi Kurikulum Merdeka dan platform merdeka mengajar. Terkait itu, dinas yang dipimpin Saemina ini menggelar bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP se-Kota Kendari.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, tujuan Bimtek ini untuk meningkatkan profesionalisme kepala sekolah untuk terus berkarya dan berinovasi menghasilkan praktik, baik dalam pembelajaran serta meningkatkan kompetensi kepala sekolah tentang merdeka belajar melalui platform merdeka mengajar.

“Sejalan dengan program kebijakan merdeka belajar oleh Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemenristek), sehingga Pemerintah Kota Kendari sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan dalam bentuk program peningkatan pendidikan di Kota Kendari,” ucapnya saat membuka acara tersebut di salah satu hotel di Kendari, Rabu (7/6/2023).

Ia menuturkan, bimbingan teknis dalam rangka memastikan kepala sekolah sebagai kepala satuan di masing-masing tingkat pendidikan memiliki kompetensi, tidak hanya kompetensi teknis atau keahlian dalam bidang mengajar, tetapi juga kompetensi managerial. Kemudian kompetensi kewirausahaan dan kompetensi sosio-kultural.

Oleh karena itu Bimtek ini menjadi penting, sebab peran kepala sekolah sangat vital disatuan pendidikan. Pendidikan perlu ditata dan dikelola secara maksimal agar output-nya mampu melakukan berbagai inovasi dan kreativitas sehingga mampu bersaing pada era global.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari, Saemina mengharapkan, dengan diadakannya Bimtek ini kepala sekolah dapat bekerja semakin baik lagi.

Berdasarkan kebijakan Pj Wali Kota Kendari untuk meningkatkan kualitas pendidikan, anggaran pendidikan di Kota Kendari ditingkatkan sebesar 21 persen dari APBD. Hal ini juga melebihi anggaran pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Karena kenapa dengan meningkatnya dana pendidikan, maka Standar Pelayanan Minimal (SPM) akan meningkat,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button