Metro Kendari

Dikbud Sultra akan Terapkan Tes Urine sebagai Syarat PPDB

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menerapkan tes urine sebagai persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Syarat ini diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan satuan pendidikan pada tingkat SMA/SMK sederajat, khususnya di wilayah Provinsi Sultra.

Kepala Bidang (Kabid) SMK Dikbud Sultra, J H. Bawondes mengatakan hal ini direncanakan pada saat pelaksanaan PPDB nantinya, calon siswa akan dites urine sebagai syarat masuk sekolah.

“Tes urine ini masih wacana, ke depannya mungkin pada saat PPDB. Karena kita kita punya peluang untuk melakukan itu karena sudah ada perda, pergub, bisa lakukan itu,” ungkapnya di ruang kerjanya, Senin (5/2/2024).

Lanjutnya, ke depannya sebagai langkah dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, maka saat penerimaan peserta didik, siswa yang mau mendaftar ke sekolah harus melampirkan surat tes bebas narkoba.

“Saat PPDB nantinya bukan dari BNN yang akan ke sekolah, jadi siswa yang akan ke BNN sebagai persyaratan masuk dan melampirkan surat bebas narkobanya saat pendaftaran,” terangnya.

Bawondes menjelaskan, hal ini dilakukan agar yang lulus dalam penerimaan siswa baru memang negatif. Sedangkan yang hasilnya positif maka dipastikan tidak akan lulus. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button