Metro Kendari

Dampak Banjir di Kendari, Pemprov Sultra Salurkan 1.000 Paket Bantuan Sosial

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan 1.000 paket bantuan sosial bagi warga yang terdampak banjir di Kota Kendari. Penyaluran ini merupakan instruksi Pj Gubernur untuk menindaklanjuti distribusi bantuan sosial tersebut ke sepuluh kecamatan yang ada di Kota Kendari.

Sebelumnya pada 10 Maret 2024 bantuan sosial telah disalurkan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kendari dan Kecamatan Kendari Barat. Kemudian pada hari berikutnya dilanjutkan di Kecamatan Mandonga, Puuwatu, Kadia, Wuawua, Baruga, Kambu, Poasia, dan Abeli.

Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan, dari sepuluh kecamatan tersebut sudah tersalurkan semuanya dengan total anggaran bansos secara keseluruhan mencapai Rp428.238.000.

“Paket sembako tersebut diantaranya beras, mie instan, air mineral, ⁠telur, ikan kaleng, pakaian dewasa, pakaian dalam, ⁠selimut, hingga ⁠tikar, dimana secara keseluruhan telah tuntas diserahkan,” kata Asrun, Senin (11/03/2024)

Lanjutnya, dalam penyaluran bantuan tim distribusi pemprov terus memaksimalkan meskipun dalam kondisi cuaca yang kurang mendukung.

Tentu dengan harapan bisa menepis keraguan masyarakat yang menjadi korban banjir akan persediaan bahan makanan dan kebutuhan dasar lainnya.

“Inilah salah satu yang menjadi pemikiran berat bagi Pj Gubernur Sultra akan nasib masyarakat Kota Kendari dan Sultra yang terdampak banjir. Untuk itu pemerintah selalu mengingatkan upaya mitigasi demi meningkatkan kewaspadaan,” tutupnya.

Sebagai informasi adapun paket bantuan yang diserahkan yakni beras premium kemasan 5 kg 100 paket, mie instan 100 dus, ikan kaleng 100 kaleng, telur 100 rak. Kemudian ada air mineral 100 dus, matras atau tikar 100 lembar, selimut 100 lembar, pakaian dewasa 100 lembar, pakaian dalam (pria/wanita) 100 lembar. (bds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button