Citra Buruk Jelang Pelantikan Anggota DPRD Kota Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM -Pasca penetapan anggota legislatif terpilih oleh KPU Kota Kendari 22 Juli lalu, anggota DPRD periode 2019-2024 akan segera dilantik pada tanggal 26 Agustus 2019.
Berbagai persiapan untuk pelantikan tersebut terus dilakukan. Tidak hanya itu, para wakil rakyat kian dimanjakan dengan berbagai fasilitas yang akan disiapkan Pemerintah Kota Kendari.
Sekretaris DPRD Kota Kendari, Asni Bonea mengungkapkan, fasilitas yang akan diberikan bagi wakil rakyat tersebut yakni pakaian dinas harian, pakain sipil harian, pakain sipil resmi dan pakain sipil lengkap. Untuk pakain dinas setiap anggota dewan, perorang menelan anggaran Rp 30 juta.
Tidak sampai disitu, setiap wakil rakyat juga akan diberikan pin emas seberat 10 gram per anggota.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Sultra, Najib Husein mengatakan, dengan banyaknya fasilitas yang diberikan bagi setiap anggota DPRD Kota Kendari, tentu memberikan citra buruk di awal kinerja mereka.
Najib Husein menuturkan, harusnya anggota dewan baru lebih fokus menyiapkan diri untuk melaksanakan tugas sebagai anggota dewan 5 tahun ke depan, bukan terlena dengan fasilitas yang diberikan.
Seperti melaksanakan janji politik saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD yang mesti ditunaikan. Untuk mewujudkan hal itu, dapat ditempuh dengan cara tugas kedewanan seperti legeslasi, pengawasan dan fungsi anggaran.
“Iya mestinya anggota DPRD yang baru lebih fokus pada fungsi sebagai wakil rakyat. Dalam melakukan tugasnya, jangan menimbulkan citra buruk di awal,” tutur Najib Husein.
Pakar komunikasi politik Sultra ini berharap agar ada figur anggota DPRD Kota Kendari yang lantang menyuarakan dan menolak segala fasilitas mewah yang diberikan oleh pemerintah.
Reporter: M7
Editor: Rani