Advertorial

Sekretaris DPRD Kota Kendari Hadiri FKP Raperda Pajak Retribusi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Adriana Musaruddin, menghadiri kegiatan  Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Kendari tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun 2023, Rabu (24/05/2023).

Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Samaturu Gedung Balaikota Kendari yang dibuka langsung oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, membacakan sambutannya di FKP Raperda di Balaikota Kendari. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota kendari dalam sambutannya mengatakan, tahapan FKP hari ini bukanlah tahapan awal atau permulaan dari penyusunan rancangan Perda. Ini sudah hampir mendekati final penyusunan rancangan Perda yang sudah diinisiasi oleh tim penyusun dan perumus.

“Perda yang akan kita susun ini adalah menentukan hajat hidup orang banyak, sehingga memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder,” ujarnya.

Selain itu juga, ia menjelaskan, Perda PDRD ini menjadi penting bagi Kota Kendari, karena menindaklanjuti amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Kita juga ingin memastikan bahwa, penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kendari tetap berjalan dari hari ke hari. Kita harus memikirkan bagaimana kita mengurangi ketergantungan sisi pembiayaan dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Foto: Istimewa.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin mengatakan, kegiatan ini bentuk daripada sosialisasi atau mendengar usulan atau masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Nantinya, Raperda Pajak Daerah dan Distribusi tahun 2023 ini masih akan dibahas di lintas stakeholder baik di Pemerintah Kota Kendari maupun ditataran DPRD Kota Kendari, sebelum disahkan.

Dengan lahirnya Raperda Pajak Daerah dan Retribusi, dia berharap dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kian meningkat, supaya tidak bergantung lagi pada dana pemerintah pusat.

“Kita berharap raperda ini segera diselesaikan dan dituntaskan untuk segera dijalankan,” tukasnya. (Adv/S)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button