KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan antibiotik dengan bijak.
Hal ini disampaikan Kepala BPOM Kendari, Riyanto dalam sosialisasi pencegahan bahaya resistensi akibat penggunaan antibiotik dan cegah penyalahgunaan obat, bertempat di salah satu hotel di Kendari, Senin (4/11/2024).
Riyanto menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan obat dan makanan yang aman untuk dikonsumsi agar tidak membahayakan bagi kesehatan.
“Masyarakat tidak boleh sembarang mengonsumsi obat-obatan apalagi belinya di tempat tidak resmi. Masyarakat bisa mendapatkan obat melalui apotek atau sesuai resep dokter,” katanya.
Riyanto juga menyampaikan agar masyarakat berhati-hati terhadap obat yang dijual dengan harga murah, utamanya di toko online yang bisa saja produknya palsu.
Masyarakat juga perlu mengetahui logo yang terdapat pada label obat yakni ada tiga kategori logo hijau, biru dan logo lingkaran merah.
Logo dengan lingkaran hijau dan biru adalah obat bebas dan bebas terbatas, sehingga bisa dibeli di apotek dan toko obat beriizin tanpa resep dokter, namun penggunaannya harus sesuai petunjuk.
“Sedangkan logo lingkaran merah dengan huruf K didalamnya merupakan obat keras, pembeliannya harus di apotek dan dengan resep dokter,” terangnya.
Antibiotik digunakan untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh bakteri, namun penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter dan tidak boleh sembarangan karena akan menimbulkan resistensi.
“Untuk itu, jangan sedikit-sedikit sakit kepala atau demam konsumsi antibiotik. Ini yang tidak disarankan, jadi harus ada resep dokter,” tutupnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan