BP2ARD Konawe Berencana Menarik PJJ Non-listrik di Mega Industri Morosi
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Konawe berencana akan memungut pendapatan pada pajak penerangan jalan (PPJ) non-listrik di Mega Industri Morosi.
Kepala BP2RD Kabupaten Konawe, Cici Ita Restianty mengatakan, PPJ non-listrik di Mega Industri Morosi tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, pihaknya saat ini sedang mencari potensi-potensi untuk meningkatan PAD. Salah satunya adalah PPJ non-listrik di Morosi.
“Sekarang saya lagi fokus urus untuk PPJ non-listrik, namun saya juga harus mengkaji secara akademis, makanya saya ada kerja sama dengan salah satu universitas untuk kita sama-sama mengkaji potensi-potensi PAD yang ada di sana,” terang Cici ditemui Kamis (25/3/2021)
Menurutnya, PPJ non listrik memiliki potensi pendapatan yang sangat besar. Ia mencontohkan PT Antam. Hasil studi bandingnya belum lama ini menunjukkan perusahaan nikel tersebut hanya memakai beberapa tungku saja dan pendapatan mencapai miliaran rupiah per bulannya.
“Kita di sini 32 tungku, tentu pendapatannya sangat besar. Namun saat ini lagi menjalin kerja sama dengan universitas agar hitungannya lebih jelas. Sejauh ini kita sudah studi banding ke Kolaka,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk pendapatan non-listrik, misalnya pemakaian KWh, genset dan lain-lain akan kaji dulu. Jika berhasil tentu akan memberikan pendapatan untuk daerah.
Rencananya regulasinya akan dibuat tahun ini dan pelaksanaanya tahun 2022 karena harus direncanakan secara matang.
Reporter: Hiswan Pagala
Editor: J. Saki