Metro Kendari

BNNP Sultra Gandeng Pemkot Kendari Deklarasi 65 Kelurahan Bersinar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama BNN Kota Kendari bentuk program kerja Kelurahan Bersinar yang secara resmi dideklarasikan dan dikukuhkan Wali Kota Kendari, Jumat (5/3/2021).

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Polisi Sabaruddin Ginting, mengatakan, keterlibatan Pemkot, Desa dan Kelurahan dalam memerangi narkoba melalui P4GN menjadi strategi yang tepat sesuai yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 mempunyai kewenangan untuk membina masyarakat untuk mendapatkan perlindungan gangguan ketentraman.

“Dengan pembentukan kelurahan Bersinar dari empat kelurahan kota Kendari agar dapat menyatukan semangat, pikiran, tindakan serta perbuatan dalam memerangi bersama narkoba di Kota Kendari,” ujarnya dalam sambutan.

Empat Kelurahan Bersinar diantaranya, Sanua, Kemaraya, Kadia, dan Mandonga. Dari empat Kelurahan, deklarasi juga dilakukan di 65 Kelurahan di 11 Kecamatan.

Namun untuk melawan Narkoba, Brigjen, mengungkapkan tidak bisa hanya dilakukan BNN dan perangkat hukum, akan tetapi perlu adanya kewajiban semua pihak untuk bersama-sama menyatukan pikiran, ucapan, dan tindakan dalam memerangi Narkoba.

Disamping itu, BNNP Sultra Gandeng Pemkot dengan melaksanakan tiga upaya kelurahan bersinar, yaitu pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.

Sementara, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan, keterlibatan Pemkot dalam upaya memerangi narkoba melalui peran Kelurahan, RT/RW dalam P4GN menjadi strategi yang tepat.

Katanya, adanya deklarasi dan pengukuhan kelurahan Bersinar merupakan upaya penting dengan mencerminkan tekad dan komitmen untuk menjadikan Kota Kendari bersih dari narkoba.

“Dengan deklarasi Kelurahan Bersinar ini agar betul-betul niat dan tekat kita membebaskan Kota Kendari dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Namun, dengan dikukuhkannya Kelurahan Bersinar, pihaknya akan melakukan langkah pencegahan, apabila ada masyarakat yang sudah terpapar tentu akan didampingi dalam bentuk mengantarkan kepada pihak BNN agar dimasukkan dalam program rehabilitasi agar dapat terputus dari Bandar atau pihak yang mensuplai.

Selanjutnya, untuk mekanisme akan melibatkan yang dimulai dari RT/RW.

“Setelah dikukuhkan empat kelurahan Bersinar ini, saya akan perintahkan untuk lurah-lurah melibatkan RT/RW sehingga semakin kecil ruang untuk yang bisa memanfaat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Selain itu, Perwakilan empat kelurahan Bersinar, dari Kelurahan Kadia, Ishak mengungkapkan, merasa bersyukur adanya pembentukan kelurahan Bersinar dikarenakan Kelurahan Kadia masih banyak peredaran Penyebaran Narkoba.

Selanjutnya, pihaknya akan membentuk Pokja disetiap RT/RW dengan mensosialisasikan program bahaya narkoba dengan membuat tag line War On Drugs yang dicanangkan BNNP Sultra.

“Dengan program itu, sehingga masyarakat secara tidak langsung bisa selalu membaca bahwa kita harus berperan melawan Narkoba,” ujarnya.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button