BNN Provinsi Sultra Tes Urine 68 Pegawai BPOM
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sultra melaksanakan screening tes urine di Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Kendari.
Sekitar 68 ASN di BPOM menjalani tes urine ini. Dari hasil pemeriksaan test urine BNN Sultra, ada 67 orang dinyatakan negatif narkotika dan psikotropika, dan satu lainnya dinyatakan positif mengonsumsi obat jenis Benzodiasepin
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat (PM) BNNP, Yuyun Yulianti, tes urine pegawai BPOM Kendari ini, adalah menangkal penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pada saat registrasi yang bersangkutan sudah melaporkan ke petugas bahwa dalam keadaan sakit dan sedang mengonsumsi obat analsik berdasarkan resep dokter”, ungkapnya.
Benzodiasepin yang diartikan psikotropika yang resmi digunakan dalam bidang kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.
lanjutnya, Ini atas perintah dari implentasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN sehingga tercipta lingkungan kerja bersih dari narkoba,” Rabu (6/11/2019).
Reporter: M1
Editor: Dahlan