KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penyalahgunaan Narkotika di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin parah.
Siswa dibangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga tak luput dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
Seharusnya di masa itu para anak-anak lebih fokus bagaimana mendapatkan pendidikan yang baik bukan terjerat dalam lingkaran yang nantinya dapat merusak masa depan anak.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari dalam dua tahun terakhir penyalahgunaan Narkoba khususnya bahan adiktif pada pelajar SD dan SMP terus meningkat.
“Dua tahun terakhir dari 2018 sampai 2019 ini total pelajar SD dan SMP yang terkena penyalahgunaan Narkoba sebanyak 170 orang,” ungkap Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty, kepada awak media, Selasa (9/7/2019)
Menurutnya, para pelajar tersebut kebanyakan menggunakan bahan adiktif berjenis lem fox yang dihirup dan tentu itu sangat membahayakan kesehatan para pelajar.
Lanjutnya, pihaknya terus berupaya menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk bagaimana mengeluarkan sebuah regulasi guna melakukan pengawasan dan pencegahan sedini mungkin akan adanya penyalahgunaan Narkoba dikalangan anak-anak yang ada di Kota Kendari.
“Olehnya itu saat ini bersama Pemkot Kendari membentuk program Kelurahan bersinar untuk bagaimana mendeteksi daerah rawan, daerah waspada narkoba sehingga kedepannya bisa menuju daerah bersih narkoba,” katanya.
Tahapan awal, program Kelurahan bersinar hanya menyentuh 5 kelurahan saja yang ada di Kota Kendari sebagai percontohan yakni Kelurahan Kampung Salo, Kemaraya, Mandonga, Sodohoa, dan Sanua.
BNN Kota Kendari terus melakukan diseminasi informasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) melalui kampanye dan edukasi kepada pelajar.
“Kita berharap anak-anak kita tak ada lagi yang terkena barang haram ini, dan itu semua tak terlepas dari peran serta semua lapisan baik dari pemerintahnya, masyarakat, aparat kepolisian, dan tentu media untuk memberikan informasi yang positif kepada publik,” pungkasnya.
Reporter: Dahlan
Editor: Qs