KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tenggara bersama PT Labengki Nirwana Resort, menyepakati penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perlindungan resiko kecelakaan pada Senin (4/11/2019).
Penandatanganan PKS ini sebagai bentuk perlindungan terhadap resiko kecelakaan dalam perjalanan penumpang dari Kota Kendari ke Objek Wisata Labengki, Konawe Utara.
PT Labengki Nirwana Resort dikenal sebagai perusahaaan pengelola destinasi dan konservasi objek wisata di Kabupaten Konawe Utara.
[artikel number=3 tag=”wisata,kendari”]
Direktur PT Labengki Nirwana Resort, Nurachmad Umar menyebutkan kerjasama ini memastikan penumpang dapat merasa nyaman melalui jaminan dari PT Jasa Raharja.
“Target kita seluruh wisatawan bisa merasa nyaman melalui jaminan Jasa Raharja,” ujarnya Senin (4/11/2019).
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sultra, Abu Bakar Aljufri menjelaskan bahwa adanya PKS, manfaat perlindungan dari pemerintah bisa lebih maksimal dan langsung untuk masyarakat.
“Pemerintah punya orientasi bagus untuk memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut Abubakar, objek wisata Labengki merupakan tempat potensial yang dimiliki Sulawesi Tenggara, sehingga wisatawan baik domestik maupun mancanegara harus menggunakan transportasi laut untuk menuju kesana.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan