Bereaksi di 50 TKP, Jatanras Polda Sultra Ciduk Pelaku Spesialis Pencurian Motor Honda CRF

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polresta Kendari gelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian motor (curanmor), pencurian rumah kosong, dan penggelapan mobil, Rabu (17/9/2025).
“Hari ini kami berkesempatan sampaikan hasil pengungkapan kasus pencurian dan penggelapan yang berhasil diungkap oleh dua tim kebagaan kita Jatanras dan Buser77 (Satreskrim Polresta Kendari,” ucap Kapolda Sultra, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko.
Dalam beberapa pengungkapan kasus pencurian, Jatanras Polda Sultra berhasil menciduk satu pelaku curanmor Honda CRF inisial OS (24).
Dari hasil interogasi yang dilakukan Tim Jatanras Polda Sultra, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 50 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
“Pelaku sudah melakukan pencurian di 50 TKP berbeda di wilayah Sultra,” katanya.
Barang Bukti (BB) yang telah diamankan berupa 15 unit Honda CRF, 4 unit Yamaha Mio Honda Scoopy, 3 unit Honda Beat, 1 unit Honda Revo, 1 unit Yamaha WR, 1 unit Yamaha Fino, 7 unit Yamaha Jupiter, 4 unit Yamaha Mio M3, 1 unit Yamah Vixion, dan 1 unit Suzuki Spin.
“Dari hasil pengembangan yang dilakukan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra barang bukti yang diamankan sebanyak 38,” jelas polisi berpangkat dua bintang ini.
Sementara itu, Wadirkrimum Polda Sultra, AKBP Mulkaifin mengatakan modus operandi dalam menjalankan aksinya, pelaku OS memantau terlebih dahulu situasi tempat dimana pelaku target. Melihat aman dan tidak ditahu pemilik kendaraan, pelaku lalu membawa motor sejauh 50 meter dari tempat motor diparkir, kemudian mencabut kabel soket kunci dan menyambungkan dengan kabel lain.
“Modus operandi pelaku ini, terlebih dahulu memantau, dan pelaku begitu ahli sekali mengidupkan motor Honda CRF walupun dalam kondisi terkunci leher,” jelasnya.
Pelaku OS mengaku, untuk mencuri satu unit kendaraan Honda CRF pelaku tidak membutuhkan waktu yang lama, cukup dua menit motor sudah berhasil digasak.
“Tidak lama, biasanya cuman dua menit,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan







