Metro KendariPolitik

Belum Tercoklit, Hidayatullah Imbau Warga Melapor ke PPS, PPK, atau KPU

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah berakhir pada Senin (18/2/2018).
“Hari ini tanggal 18 Februari 2018 adalah hari ke-30 yang merupakan hari terakhir dari proses pencocokan dan penelitian (coklit), yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, yang dimulai sejak 20 Januari 2018,” kata Hidayatullah.
Ia menyarankan kepada warga yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih, bisa langsung membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Suket, atau Kartu Keluarga (KK) ke PPS.
“Jika ditemukan adanya data pemilih yang tidak cocok, keliru, tidak lengkap, atau belum terdaftar setelah dilakukan proses pencoklitan, maka PPDP yang bertugas mendatangi rumah pemilih tersebut untuk dicoklit ulang,” lanjut Hidayatullah dalam keterangan persnya Minggu malam, (18/2/2018).
Jika warga tidak bisa bertemu dengan PPS, maka bisa mencari petugas yang lain, dalam hal ini PPK atau KPU kabupaten/kota. “Kalau tidak bertemu PPS sudah cari kemana-mana tidak ketemu, cari PPK, kalau tidak ketemu juga langsung ke KPU kabupaten/kota tempat domisili,” tegasnya.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button