Metro Kendari

Bebankan APBD, Pemkot Kendari Tolak P3K

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari menegaskan, pada 2019 tidak akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alasan mendasar karena, Pemerintah Kota Kendari tidak mampu menyiapkan anggaran untuk gaji P3K, jika dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun jika dianggarkan oleh APBN Pemerintah kota siap menerima.

Rencananya, penerimaan P3K Pemkot Kendari akan didominasi tenaga pendidikan dan kesehatan. Ini dilakukan karena Pemkot Kendari saat ini kekurangan tenaga-tenaga tersebut, namun kondisi keuangan yang tak memungkinkan, sehingga penerimaan P3K tak bisa paksakan.

“Ini hasil keputusan para Wali Kota se-Indonesia di Koordinator Wilayah (Korwil) memutuskan untuk didorong ke APBN supaya digaji oleh APBN. Ini kita masih menunggu walaupun hasil rapat di BKN tetap didorong di Daerah,” katanya.

Nahwa menambahkan, jika perekrutan P3K tetap dibebankan pada APBD, maka akan menghambat pembangunan Pemerintah Kota Kendari karena, anggaran daerah saat ini masih terbatas, apalagi untuk membiayai gaji P3K sekira puluhan miliar.

“Kalau didorong di daerah kita tidak bisa membangun, akhirnya kita hanya menggaji,” tambah Nahwa.

Namun lain halnya dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang kedua tahun 2019. Pemkot Kendari akan tetap membuka pada Oktober mendatang.

“CPNS pasti, karena kita butuh terutama tenaga IT ini dalam bentuk mendukung visi kota, apalagi di kelurahan semua serba IT,” jelasnya.

Untuk diketahui saat ini Pemkot Kendari terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu cara yang dilakukan dengan memasang perekam pajak. Ini dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online melalui Alat Perekaman Pajak, jika PAD meningkat bisa saja Pemkot Kendari merekrut P3K.

Reporter: Musdar
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button