Metro Kendari

Bahtra Minta BUMD yang Tidak Sehat di Sultra Wajib Dibubarkan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kategori tidak sehat. Permintaan ini disampaikannya beberapa waktu lalu saat melakukan kunjungan ke Sultra untuk memantau pelaksanaan dan pengelolaan BUMD dan BLUD.

Diketahui, pemerintah provinsi memiliki 14 BUMD, terrdiri dari 13 BUMD bidang jasa keuangan dan 1 BUMD bidang aneka usaha yaitu Perumda Utama Sultra.

Bahtra menyampaikan pembubaran ini harus dilakukan karena hanya akan menimbulkan pemborosan anggaran dan akan membebani daerah.

“Ini sangat berbeda dengan BUMD sehat, yang sifatnya penugasan atau yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat, bisa bermanfaat bagi kesejahteraan. Perlu didukung untuk menambah PAD,” katanya.

Lanjutnya, berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri dari sekitar 1.000 BUMN/BUMD, hanya 50 persen yang sehat, sedangkan 50 persen lainnya tidak sehat.

Olehnya itu untuk di Sultra, Bahtra meminta Wakil Gubernur Sultra serta bupati dan wali kota untuk mengevaluasi BUMD agar dapat berkontribusi meningkat PAD.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra, Hugua, akan pastikan segera mengevaluasi keberadaan BUMD, dengan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, jika dalam proses evaluasi ditemukan sejumlah BUMD yang tidak sehat maka segera langsung dibubarkan.

“Ini pasti kita evaluasi sesuai dengan aturan dan mekanisme, BUMD yang tidak sehat atau efisien harus ditiadakan, karena akan menjadi beban pemerintah daerah,” pungkasnya. (cds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button