kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Metro Kendari

Asrun Lio Jabat Plh Sekda Sultra, Ali Mazi: Kalau Kinerjanya Tidak Memuaskan Kita Ganti

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio ditunjuk jadi pelaksana harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda).

Surat Keputusan (SK) Gubernur diberikan Ali Mazi kepada Asrun Lio setelah melantik eks Sekda Sultra Nur Endang Abbas yang kini menjadi Penjabat Widyaiswara Ahli Utama Pemprov Sultra.

Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan jabatan Plh Sekda yang diemban Asrun Lio hanya berlaku selama tujuh hari. Sambil menunggu proses penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Sultra.

“Kan ini menjabat hanya tujuh hari, kalau kinerjanya tidak memuaskan akan diganti Plh Sekda yang baru, sembari menunggu proses Penjabat (Pj) Sekda Sultra,” ungkap dia usai melantik Nur Endang Abbas di Rujab Gubernur Sultra, Rabu (6/4/2022).

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaa Sultra, Asrun Lio begitu mengapresiasi kepercayaan Gubernur Ali Mazi kepada dirinya, guna mengisi kekosongan jabatan Sekda Sultra.

Tentunya lanjut dia, dalam sepekan dirinya harus bekerja keras baik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Plh Sekda.

Meski begitu, Asrun Lio menegaskan ia akan memaksimalkan tugas baru yang diberikan Gubernur Ali Mazi.

“Ini jabatan sementara karena belum ada Pj Sekda. Saya siap membantu gubernur melaksanakan tugas-tugas yang diberikan,” tukas dia.

 

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

2 Comments

  1. Periksa yg ketat dana boss afiliasi pendidikan,KPK harus turun tangan secepatnya,ada orang yang berkuasa di dinas pendidikan yg salah gunakan anggaran,dan melakukan intimidasi kepada kepala sekolah,dan kepala sekolah yg tidak sejalan sama orang di provinsi dimutasi,dan byk kepala sekolah yg jadi korban. Mohon KPK periksa mulai dari Ats sampai orang di bawah yg menjabat di dinas provinsi.

  2. Periksa yg ketat dana boss afiliasi pendidikan,KPK harus turun tangan secepatnya,ada orang yang berkuasa di dinas pendidikan yg salah gunakan anggaran,dan melakukan intimidasi kepada kepala sekolah,dan kepala sekolah yg tidak sejalan sama orang di provinsi dimutasi,dan byk kepala sekolah yg jadi korban. Mohon KPK periksa mulai dari Ats sampai orang di bawah yg menjabat di dinas provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button