KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik pada hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah mendatang.
Sekretaris BKPSDM Kota Kendari, Yusuf Jato, mengatakan, walaupun aturan penggunaan kendaraan dinas pada liburan lebaran ini belum ditetapkan, namun pihaknya berharap ASN yang akan menikmati liburan lebaran di kampung halamannya tidak memakai kendaraan yang dipinjamkan oleh pemerintah.
[artikel number=3 tag=”demo,buton”]
“Kami harapkan ASN yang akan mudik tidak menggunakan kendaraan dinas, kalau pun harus memakai itu, mereka mestinya mendapat izin dari pimpinannya,” katanya saat ditemui di Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (9/5/2019).
Adapaun untuk cuti bersama dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1440 H ini, lanjut dia, akan diberikan selama satu minggu yang dimulai tanggal 3 sampai dengan 7 Juni mendatang.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani