Metro Kendari

Asimilasi Rumah Ditiadakan, Lapas Kelas IIA Kendari Keluhkan Kapasitas Ruang Tahanan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Asimilasi rumah bagi narapidana (napi) telah ditiadakan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor PAS-PK.05.09-1091 tentang Pemberian Asimilasi di Rumah bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Berdasarkan SE tersebut ditegaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mencabut status pandemi Covid-19 dan kini telah beralih menjadi masa endemi. Sehingga, pemberian asimilasi rumah BB dan menanggulangi Covid-19 sudah sepenuhnya berakhir dan ditiadakan.

Humas Lapas Kelas IIA Kendari Mustar mengatakan, kebijakan asimilasi rumah guna mencegah penularan Covid-19 sudah tak diberlakukan sejak awal Juli 2023. Narapidana yang sebelumnya dirumahkan, kini sudah kembali ke Lapas Kendari untuk menjalani masa hukuman.

“1 Juli 2023 itu sudah tidak ada, napi yang mendapat asimilasi sudah kembali ke Lapas,” ujar dia saat ditemui di Lapas Kelas IIA Kendari, Kamis (20/7/2023).

Meski asimilasi rumah sudah tidak diberlakukan, lanjut Mustar, pihaknya tetap menjalankan asimilasi yang sifatnya asimilasi kerja. Jadi narapidana yang memiliki keterampilan misal di bidang pertukangan dibolehkan keluar dari ruang tahanan.

“Dibolehkan, tapi bukan di luar Lapas melainkan masih di area Lapas untuk menjalankan asimilasi keterampilan,” jelasnya.

Dengan kembalinya sebagian narapidana usai mendapat asimilasi rumah, tentu berpengaruh pada kelebihan kapasitas ruang tahanan.

Menurut dia, kapasitas ruang tahanan di Lapas Kelas IIA Kendari sudah melebihi dari kemampuan penampungan narapidana alias over kapasitas.

Dia mencatat, saat ini jumlah narapidana dari berbagi kasus kurang lebih 800 narapidana. Sementara kapasitas sesungguhnya hanya boleh menampung sekitar 400 narapidana.

Untungnya tambah dia lagi, narapidana perempuan dan anak tidak lagi bergabung di Lapas Kelas IIA Kendari. Sehingga sedikit mengurai kepadatan ruangan.

Ditanya soal rencana penambahan ruang tahanan, Mustar menjelaskan bahwa persoalan ini sudah berulang kali dikeluhkan, bahkan Lapas Kelas IIA Kendari telah mengusulkan penambahan.

“Hanya lagi-lagi ini kebijakan bukan di daerah tapi di kementerian. Kita berharap usulan kami segera direalisasikan,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button