Aset Lahan Pemprov Sultra di Nanga-Nanga Menyusut, Gubernur akan Telusuri Penyebabnya

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aset lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di kawasan Nanga-nanga mengalami pengurangan dari sisi luasan lahan.
Hal ini diketahui saat Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka beserta jajarannya melakukan peninjauan langsung terhadap aset milik pemerintah provinsi, Selasa (24/6/2025).
Gubernur Sultra mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi lahan, sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya penyelesaian permasalahan pertanahan yang ada di kawasan tersebut.
“Kunjungan ini kami lakukan bersama DPRD, BPN, dan Korem untuk melihat langsung aset milik Pemprov,” katanya.
Lebih lanjut, pemerintah provinsi bersama pihak terkait sepakat untuk membentuk tim gabungan, guna membahas dan menyelesaikan persoalan lahan serta merancang pemanfaatannya ke depan.
Dari sisi legalitas, lahan tersebut sebelumnya tercatat memiliki luas 1.000 hektare, namun berdasarkan peninjauan terbaru, luasnya hanya tersisa sekitar 793 hektare.
“Hal ini menjadi pertanyaan kenapa bisa ada penyusutan, ini akan kami telusuri lebih lanjut,” terangnya.
Menurutnya, tim yang dibentuk nantinya akan melakukan pengecekan baik secara administrasi maupun kondisi fisik di lapangan.
Setelah semuanya jelas, baru akan ada kesepakatan bersama terkait pemanfaatan lahan tersebut.
“Pendekatan kolaboratif ini merupakan langkah strategis untuk mencegah sengketa lahan di kemudian hari, ini juga untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan legal,” pungkasnya. (cds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan