Anak Kasubag di DPM PTSP Sultra Diduga Double Job, PPPK Rangkap KTT PT PBM
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di DPM PTSP Sulawesi Tenggara (Sultra), Septira Nur Widia Absyah Saleh, diduga memiliki pekerjaan lain, selain pegawai di instansi pemerintah.
Septira Nur Widia Absyah Saleh diketahui merupakan PPPK gelombang I, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto tertanggal 21 Maret 2024.
Septira Nur Widia Absyah Saleh berstatus sebagai honorer non kategori dua (K2) yang bertugas di DPM PTSP Sultra, dengan gaji per bulan Rp1,5 juta.
Namun belakangan diketahui, Septira Nur Widia Absyah Saleh double job atau memiliki pekerjaan ganda di luar instansi dari DPM PTSP Sultra sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT).
Double job tersebut, dibuktikan dengan
selembaran surat pernyataan program keselamatan pertambangan PT Prima Berkat Mineral (PBM) yang berlokasi di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), tertanggal 11 Maret 2026.
Di dalam surat itu, terpampang jelas nama Septira Nur Widia Absyah Saleh, dengan jabatan sebagai KTT di perusahaan batu gamping tersebut.
Dari hasil penelusuran media ini dari narasumber anonim mengatakan bahwa, Septira Nur Widia Absyah Saleh jarang masuk kantor. Di absen manual terisi, sementara absen online kosong.
“Bisa dihitung jari dia masuk, itupun cuman apel terus pulang, sore datang apel lagi,” bebernya.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian DPM PTSP Sultra, Asmawati, membenarkan atas nama Septira Nur Widia Absyah Saleh merupakan PPPK di kantor ia bekerja.
Ia mengatakan, Septira Nur Widia Absyah Saleh honor sejak tahun 2016, dan diangkat jadi PPPK tahun 2024. Terkait masalah ia memiliki pekerjaan lain, Aswamati menyebut untuk saat ini, yang bersangkutan tidak lagi bekerja sebagai KTT.
“Pernah bekerja di perusahaan batu di Sulteng, tapi sebelum dia terangkat menjadi PPPK,” katanya, saat ditemui dituang Kadis DPM PTSP Sultra, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, perusahaan tempat di mana Septira Nur Widia Absyah Saleh bekerja sebelumnya, berdasarkan informasi yang ia peroleh sudah di takeover pihak asing tahun 2025 lalu.
Ia mengetahui itu, karena Septira Nur Widia Absyah Saleh adalah anak kandungnya. Ia tahu persis anaknya tidak lagi bekerja di tempat lain, selain di DPM PTSP Sultra.
“Anak saya itu, makanya saya ragukan
tanda tangannya, saya tidak pernah tahu anak ini di sini (PT PBM), bukan tanda tangannya begini. Kalau namanya memang sama,” tuturnya.
Hanya memang katanya, anaknya memiliki dua perusahaan yakni Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) PT Teratai Bumi Sultra (TBS) dan PT Billy Indonesia.
“Dia punya saham di situ,” akunya.
Sedangkan masalah kehadiran Septira Nur Widia Absyah Saleh yang dituding jarang masuk kantor, Asmawati tak membantah itu. Sebab, bukan hanya PPPK yang kadang tidak masuk kantor, tetapi juga PNS.
“Namanya juga pegawai, jangankan PPPK, PNS di sini saja banyak tidak masuk kantor, saya tahu lo di sini semua, berapa kali ada teguran dari BKD, dan Septira itu izin, karena bapaknya sakit,” tukasnya. (cds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan







