Metro Kendari

Alpen Kecam Pencabulan Oknum ASN Terhadap Anak Kandungnya

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Perempuan Indonesia (Alpen) Sultra, mengecam pencabulan bocah berusia 9 Tahun yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, AS alias JM (42), warga Jalan Lakilaponto, Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sultra.

Direktur Alpen Sultra, Hasmida Karim, mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Muna, terkait pemenuhan hak-hak korban.

“Selain itu, tindakan yang juga akan dilakukan oleh Alpen yakni membangun koordinasi dengan organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Muna yakni Yayasan Lambu Ina untuk melakukan pendampingan kepada korban,” ujarnya, kepada Detiksultra.com, Jumat (12/7/2019).

Kemudian, kata Hasmida, Alpen juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penggunaan Undang-undang (UU) perlindungan anak terhadap korban. 

Selanjutnya, Alpen Sultra telah menerima informasi bahwa saat ini korban telah mendapatkan pendampingan dari lembaga Lambu Ina di Kabupaten Muna, untuk melakukan upaya hukum dan perlindungan.

“Saat ini korban sdh didampingi oleh Lambu Ina di Muna,” tambahnya.

Dijelaskan, di tingkat provinsi, hingga hari ini Alpen telah menerima laporan terkait kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah hukum Sultra yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota dan sebagian kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

“Ada 4 kasus pencabulan anak dimana 3 korban anak berada di kabupaten Bombana (kasusnya sdh dilimpahkan ke kejaksaan) dan 1 kasus dari Kabupaten Konawe Selatan (sudah ditangani pihak kepolisian dan pemerintah desa),” pungkasnya.

Reporter: Anca
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button