Metro Kendari

Agar Tak Dimasuki Penambang Ilegal, ESDM Minta PT Antam Segera Garap Blok Mandiodo

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Staf Khusus (Stafsus) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM), Irwandy Arif meminta PT Antam segera beroperasi di Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Stafsus Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara ini meminta agar PT Antam secepatnya menambang di Blok Mandiodo.

Sebab menurut dia, Blok Mandiodo sudah ditambang 11 perusahaan, namun kini  izin usaha pertambangan (IUP) sudah dimiliki PT Antam.

Apalagi perkara dengan 11 perusahaan itu sudah selesai karena kepemilikan lahan oleh PT Antam sudah berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA).

“Bersama dengan Dirjen Minerba, kami berdiskusi dengan Dirut Antam agar segera memulai kegiatan ini (tambang) di sana, agar tambang-tambang ilegal jangan masuk lagi,” kata dia saat mengahadiri Seminar Nasional yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (1/12/2021).

Irwandy menyebut selama 11 perusahaan itu menambang di Blok Mandiodo, keuntungan yang diperoleh 1 miliar dolar Amerika atau Rp14,3 triliun.

“Saya tidak tahu mereka bayar pajak atau tidak. Tapi laba bersih yang dihitung oleh Antam 300 juta dollar, selama masa itu,” urainya.

Irwandy pun mengimbau PT Antam bersama perusahaan daerah untuk segera mengamankan lahan dan memulai aktivitas penambangan sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai informasi, hadir dalam seminar nasional ini Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Jadi Mulyadi, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandou.

Ketua KPK Firli Bahuri, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba.

Serta 17 bupati/wali kota se-Sultra dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sultra. (bds*)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button