Metro Kendari

568 CPNS dan PPPK Terima SK Gubernur, Pj Sekda Sultra Tekankan 4 Poin Dalam Berkarier

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio menyerahkan surat keputusan (SK) Gubernur kepada 568 CPNS dan PPPK di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Kamis (28/4/2022) kemarin.

SK itu berisi tentang Pengangkatan CPNS dan PPPK, Non Guru dan Jabatan Fungsional Guru Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra Formasi 2021, Anggaran 2022.

Rinciannya, PNS 29 orang, PPPK Non Guru 13 orang, PPPK Guru Tahap I sejumlah 283 orang, dan PPPK Guru Tahap II sejumlah 243 orang.

Kepala BKD Sultra, Zanuria menyatakan bahwa acara penyerahan SK Gubernur Sultra ini dilakukan agar para peserta mampu memahami tugas-tugas pokok sebagai PNS dan PPPK.

Selain itu juga memahami aturan dan perundang-undangan dan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat meningkatkan disiplin dan ketaatan dalam melaksanakan tugas.

“Terpenting agar memperoleh ilmu pengetahuan sehingga dapat menjalankan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Pj Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan penyerahan SK ini merupakan hari bersejarah bagi 568 orang putra bangsa ini yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat pada seleksi CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021.

Sebab, untuk kali pertama mereka diangkat sebagai ASN, sekaligus sebagai awal karier sebagai abdi negara untuk kemudian mengabdi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Hari ini, merupakan garis start yang ditunggu setelah melalui tahapan seleksi yang cukup panjang. Pemerintah juga merasa bahagia karena mereka kini dapat memperkuat pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar dia dalam menyampailan sambutan Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Menurutnya, eda empat komponen utama yang harus diperhatikan dalam menapaki karier sebagai PNS

Pertama, mengutamakan kepentingan bangsa dan negera di atas kepentingan pribadi. Komponen yang harus dirangkai dengan nilai-nilai etika, pemikiran, kejujuran, loyal dan adil.

Kedua, gabungan dari pendidikan dan pelatihan sebagai hak seorang PNS, serta pengalaman yang dibuat harus membuat seorang PNS berkualitas dari hari ke hari, sehingga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing.

Ketiga, kemampuan adaptif adalah menyesuaikan diri secara cepat dan tepat yang terus dilakukan dan terus berinovasi mengembangkan kreatifitas, serta aktif dalam melaksanakan agenda kerja.

Keempat, kemampuan yang merujuk pada hasil kerja produktif dan konsisten, berada pada level maksimal, yang bermuara pada bagaimana memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus menjadi wibawa pemerintah.

Olehnya itu, ia mengingatkan pada para penerima SK CPNS dan PPPK, bahwa SK tersebut adalah salah satu nikmat dari Allah SWT. Oleh karena itu teruslah bersyukur kepada-Nya dan teruslah memohon agar senantiasa diberi kekuatan, kesehatan, dan kesempatan.

“Surat Keputusan yang diterima hari ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah yang memberikan kepada saudara-saudara,” ia memungkas. (bds*)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button