52 Ribu Masyarakat Kota Kendari Belum Miliki KTP Elektronik
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar memiliki KTP Elektronik (KTP-El).
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili mengungkapkan, bahwa laporan dari pusat untuk semester pertama, data kependudukan Kota Kendari sebanyak 334.335 orang. Sedangkan yang wajib KTP sekitar 235 ribu.
“Jadi yang belum memiliki KTP Elektronik masih sekitar 11.000 lebih yang sudah merekam. Ini yang menjadi PR kami, kami akan cetak setelah sekretaris balik mengambil blangko di Jakarta, kita akan selesaikan secepatnya,” ujarnya.
Halili juga mengungkapkan, saat Rakornas di Batam, pihaknya menerima data center pusat sekitar 52 ribu lebih masyarakat Kota Kendari belum merekam.
“Saat ini langkah-langkah yang kita lakukan adalah program keliling, seperti yang dilaksanakan 2017 lalu, untuk melakukan perekaman terutama siswa di sekolah-sekolah yang berumur 17 tahun ini kita tingkatkan. Ke depan kita juga akan keliling di pasar-pasar atau mal,” ungkapnya.
Pihaknya memastikan bahwa di tahun 2018 upaya ini bisa lebih maksimal. “Paling lambat 2019, sesuai dengan program Wali Kota Kendari untuk mengadakan mobil keliling, agar lebih memaksimalkan pelayanan,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Kendari untuk lebih aktif dalam melengkapi data kependudukan. “Diharapkan kepada seluruh warga untuk tidak menganggap remeh ini. Karena segala sesuatunya saat ini selalu dibutuhkan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Domisili, jangan sudah membutuhkan KTP baru mengurus. Akhirnya karena sudah terdesak waktu, Capil yang disoroti kenapa lama sekali,” tutupnya.
Reporter: Putra
Editor: Ann