45 Anggota DPRD Sultra Belum Divaksin, Kabag Umum: Belum Ada Jadwal
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menjalani penyuntikan vaksin Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Sultra, Tri Wahyudi saat dihubungi Detiksultra.com, Selasa (18/5/2021).
Menurut Tri Wahyudi, hingga saat ini pihaknya belum mendapat jadwal vaksinasi untuk 45 anggota DPRD Sultra, termasuk lima unsur pimpinan.
“Untuk anggota DPRD, belum ada jadwal dari Pemprov Sultra dan saya juga belum dengar info,” katanya.
Lebih lanjut Tri mengungkapkan, biasanya bukan pihak sekretariat yang mengusulkan untuk pelaksanaan vaksinasi, namun dari pihak Pemprov Sultra sendiri yang membuat jadwal.
Namun di pihak lain, beber dia, untuk pegawai dan seluruh staf yang ada di Sekretariat DPRD Sultra telah selesai menjalani vaksinasi.
Dia bilang, vaksinasi tahap satu dilaksanakan pada Maret 2021 di kantor Gubernur Sultra.
Sementara untuk tahap II dilakukan pada April 2021 kemarin, di sejumlah puskesmas, sesuai arahan dari pihak Pemprov Sultra.
“Semua pegawai dan staf sudah selesai semua, tinggal 45 anggota DPRD Sultra,” ujarnya.
Untuk diketahui, program vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di Indonesia sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022.
Program vaksinasi dibagi dalam dua periode, yakni sebagai berikut:
Januari – April 2021
• Prioritas pertama: tenaga kesehatan
• Prioritas kedua: tenaga pelayanan publik
April 2021-Maret 2022:
• Prioritas ketiga: masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi
• Prioritas keempat: masyarakat dan pelaku perekonomian sesuai ketersediaan vaksin (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki