Metro Kendari

2.416 Ekor Opsetan Kupu-Kupu asal Sultra Diekspor ke Amerika dan Belanda

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak ribuan opsetan (awetan) kupu-kupu asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diekspor ke mancanegara yakni Amerika Serikat dan Belanda. Pengiriman tersebut difasilitas oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Tenggara (Sultra) kemarin.

Proses ekspor ini telah melalui serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan negara tujuan.

Kepala Karantina Sultra, Azhar mengatakan, pihaknya memfasilitasi ekspor sebanyak 2.416 ekor opsetan kupu-kupu ke Amerika Serikat, sedangkan 685 ekor lainnya ke Belanda.

Pihaknya telah memeriksa kupu-kupu dalam keadaan utuh dan telah dilengkapi dokumen persyaratan, seperti Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri (SATS-LN).

“Setelah sesuai dan dinyatakan sehat, petugas menerbitkan dokumen karantina KH2 untuk sanitasi produk hewan,” ungkap Azhar melalui keterangannya.

Lebih lanjut Azhar menyampaikan Sultra menjadi salah satu daerah penyuplai opsetan kupu-kupu ke beberapa negara.

Kupu-kupu asal Sultra sebelumnya pada tahun 2023 telah diekspor ke Tiongkok, Rusia, Thailand, Kanada, Amerika Serikat, Republik Ceko, Austria, Spanyol, Belanda, Perancis dan Belarusia.

Karantina Sultra terus mendukung terhadap pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam hayati secara legal dan berkelanjutan.

“Kami memastikan bahwa setiap komoditas ekspor yang keluar telah memenuhi persyaratan teknis dan legalitasnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi dokumen SATS-DN dikeluarkan oleh BKSDA Sultra. Sedangkan SATS-LN langsung diterbitkan dari pusat oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. pafikabpasaman.org (cds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button